DaerahGowa

Kasat Lantas Polresta Gowa Sambangi Rumah Duka, Wujud Empati kepada Keluarga Korban

×

Kasat Lantas Polresta Gowa Sambangi Rumah Duka, Wujud Empati kepada Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kepedulian Polri terhadap masyarakat tidak berhenti pada penanganan perkara dan penegakan hukum. Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban kecelakaan lalu lintas, kehadiran polisi menjadi wujud empati sekaligus dukungan moril bagi keluarga yang kehilangan orang tercinta.

Hal itu ditunjukkan Satlantas Polresta Gowa saat Kasat Lantas AKP Hasan Fadhlyh, S.H., bersama personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum), menyambangi rumah duka almarhum Raihan Al Gifari di BTN Restika Indah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 09.00 Wita.

Almarhum Raihan Al Gifari merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 6 Oktober 2026 lalu. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang tengah berduka.

Dalam suasana penuh keprihatinan, AKP Hasan Fadhlyh bersama personel menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum.

Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, kehadiran jajarannya di rumah duka merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Raihan Al Gifari. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini. Kami hadir untuk menunjukkan bahwa Polri turut merasakan duka yang dialami masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penanganan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis melalui perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa kepolisian harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan maupun ketika masyarakat menghadapi musibah.

“Polri harus hadir bukan hanya saat masyarakat membutuhkan penanganan hukum, tetapi juga ketika mereka menghadapi kesedihan dan kehilangan. Kepedulian dan empati merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian yang humanis. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri adalah bagian dari mereka, yang selalu berupaya hadir dan memberikan pelayanan dengan hati,” tegas Kapolresta Gowa.

Kapolresta juga mengingatkan bahwa setiap kecelakaan lalu lintas menyangkut keselamatan manusia dan dapat meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

“Jangan pernah menganggap remeh keselamatan di jalan raya. Patuhi aturan lalu lintas, berkendaralah dengan hati-hati, dan hargai keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat. Jangan sampai kelalaian di jalan berujung pada penyesalan dan kehilangan,” pesannya.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Gowa dalam memperkuat pelayanan yang humanis sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di rumah duka diharapkan dapat memberikan penguatan moril bagi keluarga almarhum di tengah masa sulit yang dihadapi.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Gowa menegaskan bahwa di balik tugas penegakan hukum, terdapat tanggung jawab kemanusiaan untuk hadir, peduli, dan memberikan dukungan kepada masyarakat.

Sebab, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari kecelakaan, melainkan juga menjaga agar setiap orang dapat kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga tercinta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta