kriminal

Nekat Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Ditreskrimum Polda Sulteng

×

Nekat Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Ditreskrimum Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Seorang pria berinisial MD (28) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) karena diduga mencuri motor dan barang milik temannya di Kota Palu.

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial F melaporkan kehilangan barang pada Minggu (20/9/2026) malam. Saat kejadian, korban sedang tertidur di rumah temannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Selatan.

“Barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu handphone Oppo A16, serta uang tunai Rp 200 ribu,” kata Suryono dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat pergi ke rumah orang tua korban di Desa Bobo, Kabupaten Sigi. Keduanya kemudian kembali ke rumah temannya sekitar pukul 18.30 Wita dan beristirahat di ruang tamu.

Saat korban tertidur, pelaku diduga mengambil kunci motor yang disimpan di belakang pintu kamar. Pelaku kemudian membawa kabur motor yang terparkir di halaman rumah serta mengambil handphone dan uang milik korban.

Korban bersama pemilik rumah sempat menghubungi pelaku melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta barang-barang tersebut dikembalikan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil hingga korban akhirnya melapor ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, MD mengakui mengambil motor, handphone, dan uang milik korban seorang diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,9 juta. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian, termasuk menjaga barang berharga meski berada di lingkungan pertemanan.

“Jangan lengah dan tetap waspada. Pastikan kendaraan serta barang berharga tersimpan dengan aman untuk menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta