Nasional

Perkuat Peran Posyandu pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

×

Perkuat Peran Posyandu pada Enam Bidang SPM, TP Posyandu Pusat Beri Asistensi di Sorong

Sebarkan artikel ini

Sorong, Lintasnews5terkini.com – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya tersebut dilakukan melalui asistensi kepada kader sekaligus penyerahan bantuan alat kesehatan dan kebutuhan pokok di Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/10/2026).

Mewakili Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian, Ketua Bidang Kesehatan TP Posyandu Pusat Suci Ardy Daud menjelaskan, penguatan peran Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu diperkuat sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Suci menegaskan, peran Posyandu kini tidak terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengenali kebutuhan pelayanan dasar dan menghubungkannya dengan perangkat daerah sesuai bidang serta kewenangannya.

“Melalui Posyandu, kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya,” ungkap Suci saat membacakan sambutan Ketua Umum TP Posyandu.

Ia menjelaskan, kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kader diharapkan mampu menggerakkan partisipasi warga, menyampaikan informasi, mengenali kebutuhan keluarga, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan yang diperlukan. Sementara itu, pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Dalam kegiatan tersebut, perhatian juga diberikan pada upaya deteksi dini tuberkulosis (TBC). Kader Posyandu dapat mendukung upaya tersebut dengan menyampaikan informasi yang benar, mendorong warga yang mengalami gejala untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta membantu mengurangi stigma terhadap orang yang terdampak TBC. Adapun pemeriksaan dan penetapan diagnosis tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan.

Suci menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait terus memperkuat pembinaan Posyandu secara berkelanjutan. Dukungan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan kader, memperjelas mekanisme koordinasi, serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Mari kita jadikan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat yang semakin kuat kelembagaannya, semakin baik tata kelolanya, dan semakin mampu menghubungkan masyarakat dengan pelayanan dasar yang dibutuhkan,” tandas Suci

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan Posyandu, TP Posyandu Pusat menyerahkan bantuan berupa satu set alat antropometri, satu unit timbangan digital bayi beserta infantometer, dan satu unit timbangan manual bayi. Bantuan lainnya meliputi 50 paket sembako umum serta empat paket sembako khusus bagi anak penerima layanan Posyandu. Kegiatan juga diisi dengan pemberian imunisasi secara simbolis kepada anak serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Kegiatan yang diikuti sekitar 110 kader Posyandu tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya Orpa Susana Kambu, Ketua TP PKK Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat, serta jajaran TP Posyandu dan perangkat daerah terkait. Rangkaian kegiatan meliputi peninjauan layanan Posyandu pada enam bidang SPM dan simulasi mitigasi kebakaran rumah tangga oleh Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta