Nasional

Itjen TNI Perkuat Pengawasan, Kawal Akuntabilitas Program dan Anggaran

×

Itjen TNI Perkuat Pengawasan, Kawal Akuntabilitas Program dan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lintasnews5terkini.com – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, yang diwakili Wairjen TNI Mayjen TNI Dr. Alvis Anwar, S.A.P., M.Tr.(Han)., CGCAE., CFrA., memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja dan Audit Ketaatan Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI Periode IV TA 2026 di lingkungan UO Mabes TNI. Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka dan melalui video conference tersebut berlangsung di PMPP TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wairjen TNI, Kasum TNI menegaskan bahwa taklimat awal tersebut bertujuan menyampaikan rencana dan tujuan audit serta mengidentifikasi potensi tantangan dalam pengawasan kinerja di lingkungan UO Mabes TNI karena audit menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Terkait hal tersebut, Kasum TNI mengungkapkan pentingnya audit kinerja sebagai bagian dari sistem manajemen organisasi. “Pada hakekatnya audit kinerja merupakan implementasi dari salah satu penyelenggaraan sistem manajemen melalui pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban atas laporan keuangan,” tegas Kasum TNI

Melalui audit kinerja dan ketaatan, menunjukkan komitmen TNI dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran agar berjalan efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Upaya ini sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik guna mendukung kesiapsiagaan operasional satuan di lingkungan Mabes TNI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta