Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Prioritaskan Penanggulangan TBC dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

×

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Prioritaskan Penanggulangan TBC dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kudus, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan penanggulangan tuberkulosis (TBC) sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TBC secara berkelanjutan, termasuk melalui penguatan Desa Siaga TBC yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Hal itu disampaikan Wiyagus dalam acara Deklarasi Desa Siaga TBC Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan, kesehatan merupakan urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemda.

“Tentunya menjadi prioritas untuk pemerintah daerah untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan, kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wiyagus mendorong penguatan Desa Siaga TBC melalui kolaborasi Pemda dan berbagai unsur masyarakat. Upaya ini diperlukan untuk memperluas penjangkauan kontak erat pasien TBC sekaligus meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).

Untuk mempercepat pelaksanaannya, Wiyagus mendorong pembentukan tim Desa Siaga TBC, terutama di wilayah yang telah teridentifikasi memiliki terduga TBC maupun kontak erat. Ia juga menekankan pentingnya peran camat dalam mengoordinasikan pelaksanaan program di desa dan kelurahan dengan melibatkan Posyandu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), tokoh agama, tokoh pemuda, serta akademisi.

“Datanya harus akurat, setelah diobati kita stressing lagi, kemudian jangan lupa kita harus disiplin dalam laporan,” ujar Wiyagus.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi modal penting dalam menghadapi persoalan kesehatan. Ia mencontohkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, TNI–Polri, serta unsur masyarakat. Semangat kerja sama tersebut perlu diterapkan dalam memperkuat pencegahan dan penanganan TBC.

Lebih lanjut, Wiyagus menekankan bahwa dukungan perencanaan pembangunan daerah perlu diikuti dengan penguatan koordinasi antara dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Ia mengingatkan peran Pemda sebagai pemilik dan pengelola rumah sakit daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.

“Jangan sampai kita terhambat oleh regulasi yang sifatnya bisa dinamis, … karena fleksibilitas aturan itu disesuaikan kondisi di lapangan,” pungkas Wiyagus.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, serta jajaran Pemda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta