Seputar Sul-Sel

The Legend 120 Seruduk Kemenkumham Sulsel dan Rutan Kelas I Makassar, Tuntut Keadilan Tanpa Keberpihakan!

×

The Legend 120 Seruduk Kemenkumham Sulsel dan Rutan Kelas I Makassar, Tuntut Keadilan Tanpa Keberpihakan!

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Puluhan demonstran dari kelompok The Legend 120 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan serta Rutan Kelas I Makassar, Jumat (28/2/2025). Mereka menuntut keadilan tanpa keberpihakan, khususnya dalam pengelolaan rutan yang dinilai sarat dengan perlakuan istimewa terhadap tahanan tertentu.

Dalam aksinya, demonstran menyoroti adanya dugaan perlakuan khusus terhadap beberapa tahanan, termasuk Anhar Sampetoding, tersangka kasus uang palsu, serta sejumlah pemilik bisnis skincare berbahan merkuri. Mereka diduga mendapatkan fasilitas eksklusif, seperti akses ponsel dan ruang tahanan lebih nyaman dibandingkan tahanan lain.

Selain itu, demonstran juga mengungkap indikasi maraknya sindikat narkoba di dalam rutan. Menurut mereka, lemahnya pengawasan telah membuka celah bagi peredaran narkotika yang semakin merajalela di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Atas temuan ini, The Legend 120 dengan tegas menuntut pencopotan Kepala Rutan Kelas I Makassar.

“Karena telah lalai membiarkan pelanggaran hukum terjadi di dalam rutan, maka kami menuntut agar Kepala Rutan Kota Makassar dicopot dari jabatannya,” ujar salah satu demonstran dalam orasinya.

Mereka juga mendesak agar pihak Kemenkumham Sulsel segera mengambil tindakan tegas guna memastikan tidak ada lagi praktik diskriminatif dalam pengelolaan rutan.

“Kami tidak ingin ada praktik yang mencoreng nama baik Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Bagaimanapun caranya, keadilan harus ditegakkan tanpa keberpihakan! Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus bersuara,” tegas perwakilan demonstran.

Aksi ini berlangsung damai. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenkumham Sulsel maupun Rutan Kelas I Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para demonstran.

 

(Danial).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta