Gowa

Samapta Polres Gowa Tingkatkan Pengamanan Rumah Ibadah dan Tempat Wisata

×

Samapta Polres Gowa Tingkatkan Pengamanan Rumah Ibadah dan Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja serta objek wisata di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah serta wisatawan yang berkunjung, sebagai wujud pelayanan Polri tanpa pilih kasih kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi beberapa rumah ibadah, yakni Gereja Isa Almasih di Jl. Balla Lompoa Kelurahan Sungguminasa, Gereja Katolik Paroki Simon Petrus di Jl. Mangka Dg Bombong, serta Gereja Toraja Lakipadada Sungguminasa di Jl. Poros Malino Kecamatan Somba Opu.

Selain melakukan patroli dialogis saat ibadah berlangsung, petugas juga berdialog dengan pengurus gereja guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah aktivitas ibadah diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan nyaman bagi jemaat.

Patroli kemudian dilanjutkan ke objek wisata Permandian Dewi Sri di Jl. Poros Malino. Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan keamanan, mengantisipasi potensi kerawanan, serta berdialog dengan pengelola wisata dan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H, M.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang hadir untuk semua.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dan berwisata dengan aman dan nyaman. Patroli ini juga sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan humanis dan dialogis,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini menjadi wujud komitmen Polres Gowa dalam menjaga keamanan wilayah serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di berbagai ruang publik, baik tempat ibadah maupun destinasi wisata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta