Nasional

Dahsyat! 4.962 Instansi Sudah Kerjasama Untuk Manfaatkan Data Dukcapil Kemendagri

×

Dahsyat! 4.962 Instansi Sudah Kerjasama Untuk Manfaatkan Data Dukcapil Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) terus mendapat antusiasme masyarakat.

Memasuki sesi ke-13, DMM kembali menghadirkan narasumber, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K), Akhmad Sudirman Tavipiyono.

Direktur yang akrab disapa Tavip ini menyampaikan materi “Pemanfaatan Dokumen Kependudukan untuk Pelayanan Publik”.

“Sudah banyak lembaga yang bekerja sama untuk memanfaatkan data Dukcapil untuk keperluan pelayanan publik. Data terakhir sudah 4.962 lembaga yang menjalin kerja sama,” kata Tavip di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Lebih jauh Tavip mengungkapkan, beberapa pengguna data Dukcapil yang sudah bekerja sama, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, aplikasi Pedulilindungi, dan masih banyak lagi lainnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh berkenan membuka acara sekaligus menyapa para sekitar 1.000 Sahabat Dukcapil yang bergabung daring dalam zoom meeting, dan kanal Youtube Dukcapil KDN.

“Rasa cinta terhadap Dukcapil pusat maupun daerah tidak pernah berkurang, semakin hari semakin bertambah,” kata Dirjen Zudan.

Zudan mengaku semangatnya terus tumbuh untuk membenahi layanan Adminduk. “Untuk semua sahabat Dukcapil, dari tingkat kecamatan bahkan hingga ke desa: Hatur nuhun pisan, karena telah mengikuti terus kegiatan ini,” katanya menyapa peserta saat pembukaan.

Zudan meminta, Disdukcapil kabupaten/kota terus mengikuti kegiatan ini setiap pekan. Sehingga persepsi masyarakat terhadap Dukcapil itu layanannya mudah.

“Untuk itu diperlukan komunikasi publik terus menerus. Jangan bosan. Jadilah seperti matahari, setiap pagi menyinari bumi.”

“Itulah Dukcapil, setiap hari mengabdi, berbakkti kepada Ibu Pertiwi, berkarya tanpa batas, lahir inovasi setiap hari. Lakukan hal baru agar masyarakat nyaman dan berbahagia,” demikian Dirjan Zudan Arif Fakrulloh memungkasi pesannya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta