Gowa

Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolres Gowa Bersama Personil Lakukan Pengamanan Hinggah Malam Hari

×

Pengamanan Unjuk Rasa, Kapolres Gowa Bersama Personil Lakukan Pengamanan Hinggah Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di batas kota makassar dan Kab.Gowa Jln. Sultan Hasanuddin Sungguminasa Kec.Somba Opu, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH bersama personil pada malam hari masih melakukan pengamanan unjuk rasa, Senin Malam (11/04/2022).

Kehadiran Kapolres Gowa di dampingi oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Moh.Wahyu dan Kasat Lantas AKP Rusdi Yunus, SH untuk memantau perkembangan situasi pengamanan unjukrasa yang dilakukan oleh element mahasiswa dan masyarakat.

Personil Polres Gowa sendiri melakukan siaga di perbatasan mengantisipasi aksi mahasiswa Universitas Muhammdiah (Unismuh) Makassar yang melakukan unjuk rasa hinggah malam hari.

“Disini personil polres gowa melakukan siaga memback up polrestabes makassar apabila sewaktu-waktu di butuhkan dimana beberapa kampus masih melakukan aksi hinggah malam hari” tutur AKBP Tri Goffarudin saat di temui di sela pengamanan aksi unjuk rasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta