Daerah

Pasca Banjir Rob, Ditpolairud Polda Jateng Terus berpatroli dan Bantu Perbaikan Tanggul

×

Pasca Banjir Rob, Ditpolairud Polda Jateng Terus berpatroli dan Bantu Perbaikan Tanggul

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jateng terus melakukan patroli dan sejumlah kegiatan dalam rangka mempercepat penanggulangan banjir rob di Semarang.

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan pada dini hari hingga menjelang pagi tim menyusuri sejumlah kawasan sekitar pelabuhan dan melakukan pengecekan pompa air yang terus operasional untuk mempercepat pengeringan kawasan.

Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi mengemukakan sejumlah wilayah air telah benar-benar surut namun ada beberapa tempat yang masih tergenang air.

“Sejumlah kawasan yang kering antara lain sepanjang jalan Pos 4 menuju dermaga penumpang pelabuhan Tanjung Emas kemudian sepanjang jalan depan KPTE sampai kantor navigasi,” kata Dirpolairud, Minggu (29/5/2022).

Namun di beberapa tempat seperti jalan menuju kawasan Lamicitra masih ada genangan air 20 cm dan pompa masih berlangsung.

“Genangan air juga nampak di area PT lamicitra. Masih ada genangan air 40 s/d 50 cm. Kemudian di dermaga Nusantara masih ada genangan air 10 cm. Untuk mempercepat surutnya air, pemompaan masih terus dilakukan,” lanjutnya.

Selain melakukan patroli, Kombes Hariadi di menyatakan pihaknya juga aktif membantu perbaikan tanggul.

“Kita optimalkan personil siaga maupun tim SAR maupun tim siaga untuk membantu pengarungan pasir dan penguatan tanggul,”ungkapnya.

Di kawasan Lamicitra, team Dirpolairud membantu perbaikan tanggul termasuk
membantu proses peninggian pada dua titik tanggul yang jebol. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta