Gowa

Hari Ini Personil Polsek Manuju Gowa Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushollah

×

Hari Ini Personil Polsek Manuju Gowa Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushollah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polsek Manuju Polres Gowa akan memiliki bangunan Mushollah yang pembangunannya di mulai hari ini, Minggu (19/06/2022).

Hal tersebut terlihat saat personil Polsek Manuju yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuju Iptu Firman SH bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama Kec.Manuju melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushollah.

Mushollah yang berdiri di dalam area kantor Polsek Manuju Jln.Poros Sapaya Desa Moncongloe tersebut akan diberi nama Mushollah Bilal Bin Rabah Polsek Manuju.

Kapolsek Manuju yang dikonfirmasi mengatakan mohon doa dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk pembangunan Mushollah tersebut agar dapat terselesaikan dan segera dapat digunakan.

“Tempat pembangunan mushollah ini sangat strategis karena berada di jalan poros, ini juga dapat nantinya di gunakan masyarakat yang melintas disini untuk beribadah maupun istrahat sejenak, oleh karena itu kami mohon doa dan dukungannya” Ucap Iptu Firman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta