Daerah

Jaga Lingkungan Sekolah dan Personel Tetap Sehat, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Fogging

×

Jaga Lingkungan Sekolah dan Personel Tetap Sehat, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Fogging

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Yalimo – Selalu menjaga kesehatan merupakan suatu upaya dan cara terhindarnya dari penyakit.

Kali ini, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ di Pos Kotis Elelim melaksanakan penyemprotan atau fogging di dalam kelas SMAN 1 Elelim dan beberapa areal sekolah termasuk areal sekolah, bertempat di SMAN 1 Elelim, Distrik Elelim, Kab Yalimo, Papua, Rabu (22/06/2022).

Terkait kegiatan tersebut, Dokter Satgas Letda Ckm dr. Tirza Lubis menerangkan kegiatan dari Tim Kesehatan Satgas melakukan fogging sebagai upaya pencegahan dari penyakit Malaria.

“Kami berharap juga, setelah dilaksanakan penyemprotan Fogging dapat mengurangi potensi penyebaran bintik maupun nyamuk Malaria yang berkembang, mudah-mudahan dengan cara ini dapat mencegah penyebaran penyakit malaria di lingkungan sekolah, termasuk pada personel Satgas Yonif R 141/KJ,” terang dokter.

Hal serupa disampaikan oleh Bapak Mess Kepno selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Elelim mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak TNI atas perhatiannya kepada sekolah demi terhindarnya dari penyebaran nyamuk malaria.

“Terima kasih atas upaya ini, semoga kita semua sehat dan terhindar dari penyakit,” ungkap Kepala Sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta