Daerah

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Demak Anjangsana ke Purnawirawan Polri

×

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Demak Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Demak menggelar anjangsana (kunjungan silaturahmi) ke tempat anggota kepolisian yang sakit, purnawirawan Polri, dan warakawuri.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah menggelar beberapa rangkaian acara dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76, yakni vaksinasi Covid-19 gratis untuk warga, donor darah, khitanan masal, Bansos kepada kaum dhuafa, Baksos religi, jalan santai, fun bike dan lomba voli.

“Kami hanya ingin berbagi kebahagiaan di hari Bhayangkara ke-76 kepada masyarakat dan keluarga besar Polri,” ungkap Budi di sela acara anjangsana, Rabu (22/6/2022).

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk merekatkan hubungan dan menjalin tali silaturahmi terhadap sesama keluarga besar Polri .

“Semoga anjangsana yang kami lakukan ini dapat mempererat hubungan yang sudah terjalin dengan baik,” tandasnya.

Sedangkan salah satu Purnawirawan polisi Ipda (Purn). Dulfatah menuturkan, anjangsana yang dilakukan Polres Demak merupakan wujud perhatian dari Polri kepada purnawirawan sehingga sinergisitas terjalin dengan baik.

“Terima kasih kepada Polres Demak yang selalu perhatian kepada kami. Semoga di hari Bhayangkara ke-76 ini, Polri semakin profesional dan sukses dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta