Gowa

Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polsubsektor Patallassang Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Masjid

×

Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polsubsektor Patallassang Gelar Bakti Religi Bersih-Bersih Masjid

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Masih dalam momentum hari Bhayangkara ke-76 guna mendukung gerakan serupa yang dilaksanakan Polri Se-Indonesia dalam menggelar kegiatan Bakti Religi yang digelar di Tempat Ibadah yang ada di wilayah tugas masing-masing personel Polri.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsubsektor Pattalassang Polres Gowa bersama pegawai KUA Kecamatan yang dipimpin Kapolsubsektor Pattalassang Iptu Abdul Rasyid, SH melaksanakan membersihkan lingkungan masjid Istiqlal yang ada di dusun Bu’rung – Bu’rung Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa, Rabu (22/06/2022) pagi.

“Pelaksanaan bakti religi ini merupakan kegiatan rutin dan kali ini pada momen memperingati Hari Bhayangkara kami juga melaksanakan kegiatan tersebut sebagai wujud sinergitas dan mempererat silahturahim anatar instansi yang ada di Kecamatan Pattalassang dan personel Polri khususnya di Polsubsektor,” ucap Kapolsubsektor Pattalassang saat dikonfirmasi.

Pelaksanaan bakti religi ini dalam bentuk kerja bakti bersih-bersih tempat ibadah.

“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga nilai-nilai toleransi, dan kebersamaan. Semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjaga kerukunan umat beragama khususnya di Kecamatan Patallassang,” terangnya.

Dirinya menambahkan, dengan aksi ini juga kita berharap agar masyarakat terlebih menjaga kebersihan agar mencegah penularan virus ini dan sedapat mungkin untuk memutus mata rantai covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta