Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Takziah ke Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo

×

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Takziah ke Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bertakziah ke rumah duka almarhum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Sabtu, 2 Juli 2022. Tjahjo Kumolo berpulang pada Jumat, 1 Juli 2022, pukul 11.10 WIB di Jakarta.

Tiba sekitar pukul 07.22 WIB, Presiden dan Ibu Iriana langsung disambut oleh istri Tjahjo, Ibu Erni Guntarti, beserta anak-anaknya, yakni Rahajeng Widyaswari, Karunia Putri Pari Cendana, dan menantunya Detri Warmanto. Presiden dan Ibu Iriana kemudian berbincang dengan keluarga almarhum.

Setelah berbincang sekaligus mendoakan almarhum, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana berpamitan dan kemudian meninggalkan rumah duka.

Presiden Jokowi mengenang almarhum Tjahjo Kumolo sebagai pribadi yang tenang dan sederhana. Menurut Presiden, Tjahjo Kumolo juga merupakan seorang tokoh teladan dan nasionalis sejati.

“Pak Tjahjo adalah pribadi yang tenang dan sederhana. Seorang tokoh teladan dan nasionalis sejati, yang penuh integritas dan setia mengabdikan dirinya untuk masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Presiden saat menyampaikan belasungkawa di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Jumat (1/7) kemarin.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana saat bertakziah yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung beserta Ibu Endang Nugrahani.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta