Daerah

Diduga Konsleting Listrik, Sebuah Rumah di Dukuh Wonosari Kecamatan Siwalan Ludes Terbakar

×

Diduga Konsleting Listrik, Sebuah Rumah di Dukuh Wonosari Kecamatan Siwalan Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pekalongan – Sebuah rumah di Dukuh Wonosari RT. 01 RW. 05, Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah sore tadi ludes terbakar, Kamis (7/7/2022).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sragi AKP Farid Amirullah, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut.

“Betul, sekitar pukul 16.00 WIB rumah milik Wartoyo (45), warga Dukuh Wonosari RT. 01 RW. 05, Desa Wonosari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, ludes terbakar,” ujarnya.

Kejadian ini berawal, dari warga desa setempat yang bernama Suharti (42) hendak akan mandi, kemudian mendengar suara ‘pletok-pletok’ sebanyak tiga kali dari sebelah selatan rumahnya.

Mendengar suara itu, saksi tidak jadi mandi dan keluar kamar mandi. Lalu, berkata kepada keluarganya kalau mendengar suara ‘pletok-pletok’. Setelah itu keluar rumah bersama untuk mengecek sumber suara tersebut.

“Kemudian, mereka mendapati bahwa rumah milik Wartoyo sudah terbakar sebagian di area atap, langsung saja mereka langsung berteriak minta tolong warga,” imbuhnya.

Warga yang mendengar suara minta tolong, langsung bergegas membantu memadamkan api di rumah milik Wartoyo.

“Sekira pukul 16.45 WIB api sudah padam dan tidak merembet ke rumah warga yang lainnya,” ucapnya.

AKP Farid mengungkapkan, hasil dari olah TKP penyebab kebakaran ini diduga karena konsleting listrik.

Beruntung dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja.

“Bangunan rumah semi permanen dan terbangun dari bambu. Rumah itu hanya ditinggali korban sendirian dan korban masih berkerja belum keluar rumah. Sementara itu, untuk kerugian materi, ditaksir senilai Rp 20 juta,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta