Gowa

Sasar Desa Binaannya, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Bagikan Daging Kurban ke Warga

×

Sasar Desa Binaannya, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Bagikan Daging Kurban ke Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Personel Polsek Bontomarannu Polres Gowa melaksanakan pemotongan hewan kurban yang digelar di Mako Polsek, Minggu (10/7). Pemotongan hewan kurban tersebut dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022 M.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Aipda M.Natsir, Aipda Molle dan Aiptu Muh Tahir menyasar masing – masing warga binaannya di Dusun Carammeng dan Pakkatto Caddi, Desa Nirannuang dan Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.

Pembagian daging kurban secara terpisah, Aipda M. Natsir terjun membagikan daging kurban kepada warga Dusun Carammeng dan Pakkatto Caddi dan sementara Aipda Molle menyusuri warga Desa Nirannuang serta Aiptu Muh. Tahir juga membagikan daging kurban di Keluarga Borongloe.

Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa Iptu Hafit Yudin saat dikonfirmasi mengatakan pembagian daging hewan kurban tersebut sebagai bentuk kepedulian kami terhadap warga yang berkebutuhan hidup atau kurang mampu yang ada di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.

“Penyembelihan sapi dilaksanakan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha di halaman Mako Polsek Bontomarannu,”ungkap Kapolsek Bontomarannu.

Dirinya menambahkan, bahwa dagingnya kita bagikan kepada warga melalui personel Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah tugas masing-masing.

“Berkurban merupakan suatu ibadah bagi umat islam Kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Kapolsek. Pembagian daging qurban dengan diantar langsung oleh Bhabinkamtibams kepada warga agar tidak terjadi kerumunan. Upaya nyata yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kedekatan dengan warganya, dengan harapan silaturahmi terjalin antara warga dengan Bhabinkamtibmas,” terang Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta