Gowa

Hari ini Polres Gowa Kembali Sembelih 1 Ekor Sapi Kurban

×

Hari ini Polres Gowa Kembali Sembelih 1 Ekor Sapi Kurban

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di halaman belakang Kantor Polres Gowa, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH di dampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama Polres Gowa kembali melakukan penyembelihan Hewan Kurban 1 ekor sapi, Senin (11/07/2022).

Hewan kurban tersebut merupakan sumbangan langsung dari salah satu tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa.

Di ketahui sebelumnya pada Perayaan Idul Adha 1443 Hijriah kemarin Polres Gowa melakukan penyembelihan 32 ekor sapi dimana 15 ekor sembelih di Mako Polres Gowa sementata 17 lainnya penyembelihan dilakukan oleh Polsek jajaran.

Kapolres Gowa menerangkan bahwa daging hewan kurban yang di sembelihnya kali dagingnya akan di bagikan ke 5 Panti Asuhan yang berada di dalam wilayah Kab Gowa.

“Hari ini kami lakukan lagi penyembelihan hewan kurban 1 ekor sapi, ini sumbangan dari masyarakat yang berkurban, dan untuk dagingnya nanti kita akan sebar ke panti asuhan” Ucap AKBP Tri Goffarudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta