Makassar

Semoga Berkah, DPD Ferari Sulsel Qurban 1 Sapi Lirik Kaum Dhuafa

×

Semoga Berkah, DPD Ferari Sulsel Qurban 1 Sapi Lirik Kaum Dhuafa

Sebarkan artikel ini

Lintasnewa5terkini.com | Makassar – Momen qurban idul adha menjadi perhatian menarik pula bagi Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan berqurban 1 sapi demi melirik kaum dhuafa.

“Semoga dengan pengorbanan ini, kita dapat berbagi bersama dan FERARI kedepan semakin sukses, berkah dan dilimpahkan banyak reseki agar berqurban lebih banyak lagi,” ungkap Muhammad Sirul Haq, Ketua DPD Ferari Sulsel, saat pemotongan sapi kurban di tanah Supu Bin Baso, eks Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar, Senin, 11/7/202.

Qurban 1 sapi ini terkumpul dari ketua dan anggota serta keluarga besar DPD Ferari Sulsel, berhasil mengumpulkan 60 kantong daging dengan setiap kantong seberat 1 kilogram.

“Ferari berharap kedepan, anggota yang terlibat semakin banyak agar kaum dhuafa yang tersentuh dapat lebih banyak lagi dan semakin meluas,” tambah Muhammad Sirul Haq yang juga direktur LKBH Makassar.

Ferari juga berharap tempat berqurban yakni di tanah Supu bin baso yang merupakan eks Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar, dapat mendatangkan berkah dan lokasi dapat segera mendapat lirikan pembeli.

“Dengan adanya qurban ini juga di tanah Supu bin baso, mendatangkan berkah bagi lokasi tanah eks Pacuan Kuda Parang Tambung Makassar agar segera beralih nama ke pembeli baru di tahun 2022 ini,” aku Muhammad Sirul Haq mengakhiri wawancara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta