Daerah

Pangdam XII/Tpr Buka Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Peringati HUT Kodam

×

Pangdam XII/Tpr Buka Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Peringati HUT Kodam

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kubu Raya – Wujud peduli sesama serta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-64, Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.[19/7/2022]

Kegiatan donor darah kali ini dibuka dan ditinjau langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diikuti oleh para Prajurit, Pegawai Negeri Sipil dan Persit. Pada pelaksanaan donor darah ini Kodam bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan donor darah kali ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-64 Kodam XII/Tpr.

Pangdam juga menegaskan, bahwa ulang tahun Kodam XII/Tpr tahun ini dilaksanakan secara sederhana. Terdapat beberapa kegiatan diantaranya donor darah, ziarah dan bakti sosial yang laksanakan di Panti Asuhan serta ditutup dengan acara syukuran.

“Sedangkan hari ini kita melaksanakan donor. Semoga saja semua personel yang akan mendonorkan darahnya memenuhi syarat, karena sebelum didonor kita harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui apakah pendonor tersebut memenuhi syarat untuk diambil darahnya,” tutup Mayjen TNI Sulaiman Agusto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta