Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik Pejabat Baru UPT Pemasyarakatan

×

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik Pejabat Baru UPT Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terikini.com | Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman secara resmi melantik 14 pejabat pada UPT Pemasyarakatan di aula Bangsal Garuda, Kamis (21/7/2022).

Meurah Budiman mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang.

“Proses rotasi, mutasi, pergantian tugas pasti akan terjadi melihat kebutuhan organisasi. Kita berharap proses ini akan membawa dampak baik bagi organisasi,” kata Meurah Budiman dalam sambutannya.

Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut meminta para pejabat terutama yang baru saja dilantik, memiliki komitmen kerja yang tinggi. Menjalankan tugas sesuai koridor dengan penuh integritas.

Selain itu, Meurah Budiman berharap pejabat yang dilantik akan membawa kebaruan sesuai dengan visi misi Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut daftar pejabat yang dilantik :

  1. Lutfi sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIB Bireuen;
  2. Nazaryadi sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin pada LPKA Kelas II Banda Aceh;
  3. Eddi sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sabang;
  4. Fatwa sebagai Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Kelas IIB Bireuen;
  5. Asnati sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa pada Bapas Kelas II Lhokseumawe;
  6. Mursidin sebagai Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Kelas IIB Lhoksukon;
  7. Syamsul Bahri sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa pada Bapas Kelas II Banda Aceh;
  8. Padri Narti sebagai Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin pada LPKA Kelas II Banda Aceh
  9. Hendra Irawan sebagai Kepala Urusan Umum pada Lapas Kelas IIB Bireuen;
  10. Munardi sebagai Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIB Lhoksukon;
  11. Feri Panji Iskandar sebagai Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa;
  12. Aldri Maitaruna sebagai Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas Kelas IIA Banda Aceh;
  13. Rama Sultan sebagai Kepala Subseksi Kepegawaian dan Keuangan pada Lapas Kelas IIA Lhokseumawe;
  14. Andri Yuliansyah sebagai Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi pada Lapas Kelas III Sinabang;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta