Kabupaten Selayar

Sebanyak 125 Rumah Terendam Banjir Kabupaten Selayar

×

Sebanyak 125 Rumah Terendam Banjir Kabupaten Selayar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Selayar – Banjir dengan ketinggian 30 sampai 40 centimeter terjadi di Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (21/7) sore hari. Peristiwa tersebut terjadi pascahujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang menyebabkan beberapa saluran drainase meluap dan menggenangi pemukiman warga pada pukul 18.00 WITA.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, pada Kamis (21/7) sore banjir terpantau mulai surut di beberapa titik. Kondisi beberapa ruas jalan sudah bisa dilalui kendaraan bermotor Roda 2 dan Roda 4.

Upaya penanganan bencana dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Selayar dengan langsung menuju lokasi kejadian, berkoordinasi dengan aparat terkait, pemerintahan setempat untuk penanganan lebih lanjut, asesmen dan melakukan pemantauan.

Adapun wilayah yang terendam banjir adalah Kelurahan Benteng, Kelurahan Benteng Utara, Kelurahan Benteng Selatan di Kecamatan Benteng. Berikutnya Kelurahan Putabangun di Kecamatan Bontoharu, selanjutnya Kelurahan Batang Mata di Kecamatan Bonto Matene dan Desa Kohala di Kecamatan Buki.

Banjir itu berdampak kepada 125 Kepala Keluarga yang tinggal di 125 unit rumah. Belum ada laporan terkait korban jiwa maupun masyarakat yang mengungsi akibat kejadian ini.

Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Kabupaten Selayar, pada Sabtu (23/7) dan Minggu (24/7) kondisi cuaca cerah dan berawan. Sementara itu hasil dari kajian InaRisk BNPB, wilayah Kabupaten Selayar memiliki level risiko banjir dengan tingkat sedang dan tinggi dengan 9 kecamatan yang terdapat di Kabupaten selayar berpotensi banjir.

BNPB mengimbau Pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya banjir, secara rutin membersihkan saluran air, drainase atau got dari sampah-sampah yang ada untuk menghindari tersumbatnya saluran air. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta