Daerah

Letkol Inf Muhamad Bassarewan Memimpin Upacara Bendera Merah Putih

×

Letkol Inf Muhamad Bassarewan Memimpin Upacara Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Binjai – Danyonif Raider 100/PS Letkol Inf Muhamad Bassarewan pagi ini memimpin upacara bendera merah putih bertempat di lapangan utama Mayonif Raider 100/PS , Namuukur utara, Binjai. Senin (25/7/2022).

Danyonif Raider 100/PS Letkol Inf Muhamad Bassarewan menerangkan rangkian upacara bendera merah putih merupakan kegiatan yang mengawali kegiatan pada pagi harinya setiap hari senin, ini bukan hanya sekedar rutinitas semata akan tetapi upacara merupakan bentuk penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia serta penghormatan kita kepada bendera merah putih sebagai bagian dari lambang Negara Indonesia.

Melalui upacara ini juga dapat untuk meningkatkan kedisiplinan kepada prajurit serta mewujudkan prajurit yang patriotisme.

Selesai pelaksanaan upacara kegiatan dilanjutkan dengan Jamdan (Jam Komandan), dalam kesempatan itu Danyonif Raider 100/PS Letkol Inf Muhamad Bassarewan menyampaikan beberapa hal kepada seluruh Prajurit Yonif Raider 100/PS yaitu “Sebagai prajurit Raider 100/ Prajurit Setia saya harapkan para anggota memiliki etika militer yang baik, berlatih dengan keras, berfikir cerdas dan bekerja dengan ikhlas demi nama baik satuan ini hindari pelanggaran sekecil apapun,” tegas Danyon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta