Gowa

Cegah Penularan PMK, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Ajak Warga Jaga Kesehatan Ternaknya

×

Cegah Penularan PMK, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Ajak Warga Jaga Kesehatan Ternaknya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Polsek Bontomarannu Polres Gowa Aipda Muh.Natsir kunjungi peternak sapi di Dusun Parang Carammeng, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Rabu (3/8).

Dalam kunjungannya ke kandang sapi milik Saenuddin Dg.Nai tersebut dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Bontmarannu.

Selain mengungunjungi warga binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Polsek Bontomarannu Polres Gowa Aipda Muh.Natsir juga melaksanakan pemantauan sekaligus memberikan himbauan kamtibmas serta mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tersebut.

“Disela sela melaksanakan Sambang dan patroli, kami juga monitoring warga yang memiliki sapi yang ada di desa Binaan kami. Untuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi,” jelasnya.

Aipda Muh. Natsir juga menyampaikan himbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak milik warga di wilayah Kecamatan Bontomarannu khususnya di Dusun Parang Carammeng, Desa Pakatto ini.

“Kami imbau pemilik ternak untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor, serta menghimbau kepada pemilik ternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta