Gowa

Jalin Sinergitas, Kapolsek Kunjungi Koramil 07 Tompobulu

×

Jalin Sinergitas, Kapolsek Kunjungi Koramil 07 Tompobulu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dan membangun kekompakan lewat ajang silahturahmi, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Abdul Hakim mengunjungi kantor Koramil, Kamis (4/8).

Kegiatan menjalin silaturahmi antara Polsek Tompobulu dan Koramil 07, merupakan wujud Sinergitas TNI- Polri dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.

Kapolsek Tompobulu Iptu Abdul Hakim saat dikonfirmasi mengungkapkan, kunjungan silaturahmi ini adalah wujud Sinergitas TNI Polri di Wilayah Kecamatan Tompobulu tetap terus terjaga dan aktif sampai tingkat bawah, guna mendukung tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai langkah kerjasama dan koordinasi antara pihaknya dengan Koramil 07 Tompobulu guna menjaga dan memelihara kamtibmas.

“Kami selalu menjaga soliditas dan kebersamaan dari tingkat bawah sampai atas sehingga diharapkan terwujudnya kerjasama dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas pokok kewilayahan,” ucapnya.

Dirinya juga memaknai kunjungann ke Koramil 07 Tompobulu bawha seluruh personil TNI dan POLRI semakin solid dalam mengemban amanah rakyat serta sebagai garda terdepan untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Kami akan lebih memantapkan soliditas dan sinegritas jajaran POLRI dan TNI dalam mewujudkan situasi keamanan yang aman dan kondusif,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta