Gowa

Dibuka Langsung Kapolda Sulsel, Kapolres Gowa Hadiri Pembukaan Kemah Merdeka Toleransi Tahun 2022

×

Dibuka Langsung Kapolda Sulsel, Kapolres Gowa Hadiri Pembukaan Kemah Merdeka Toleransi Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di Bumi Perkemahan Pakkatto Kec. Bontomarannu, Kab.Gowa, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH Menghadiri kegiatan Pembukaan Kemah Merdeka Toleransi Tahun 2022 yang di laksanakan oleh Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (15/08/2022).

Kegiatan yang di ikuti oleh 1000 Pelajar Se-Sulawesi Selatan tersebut di buka langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen.Pol Drs. Nana Sudjana AS., M.M dan juga di hadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Kepala Kanwil Kementrian Agama Sulsel, PJU Polda Sulsel, Forkopimda Kab.Gowa serta pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulsel.

Dalam kegiatan itu Kapolda Sulsel bersama pejabat lainnya melakukan pemukulan gendang serta pelepasan balon gas keudara sebagai tanda dimulainya perkemahan yang di gelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77 Tahun, dimana kegiatan Perkemahan ini di laksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 15-17 Agustus 2022.

Sementara itu Kapolres Gowa yang ditemui seusai kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini sangatlah baik karena menghadirkan peserta yang terdiri dari anak sekolah yang mewakili beberapa suku dan agama yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kegiatan Kemah Merdeka Toleransi ini patut menjadi contoh untuk provinsi lainnya, kita melihat ada anak-anak sekolah dari berbagi daerah hadir disini dari berbagai agama dan suku yang ada di provinsi sulsel” Ucap AKBP Tri Goffarudin.

Ditambahkan, selain melakukan melakukan pembukaan kegiatan Kemah Merdeka Toleransi tahun 2022, Kapolda Sulsel bersama tamu undangan lainnya melakukan penanaman secara simbolis 1000 pohon di lokasi Perkemahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta