Gowa

Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Tripika Cup 2022, Kapolsek Pallangga: Junjung Tinggi Sportifitas dan Tetap Jaga Kamtibmas

×

Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Tripika Cup 2022, Kapolsek Pallangga: Junjung Tinggi Sportifitas dan Tetap Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Pallangga Polres Gowa AKP Abduk Hakim Bahar, S.H hadiri kegiatan pembukaan Turnamen Sepak Bola Tripika Cup 2022 yang digelar di Lapangan Alimalaka, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kamis (18/7).

Pada pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Kadin Gowa H. Ardiansah Arsyad, LC Dg Kio, Danramil Pallangga Kapten Inf Basri, Camat Pallangga yang diwakili Kasie PMD H. Mansyur, Kepala Desa Panakkukang, Sekdes Panakkukang, Binmas Panakkukang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pallangga AKP Abdul Hakim Bahar menendang bola ditengah – tengah lapangan sebagai tanda pembukaan turnamen Tripika Cup 2022.

Kapolsek Pallangga AKP Abdul Hakim Bahar saat dikonfirmasi mengatakan, turnamen Sepak Bola Tripika Cup 2022 ini terselenggara sebagai puncak rangkaian kemeriahan dirgahayu Republik Indonesia ke-77.

“Diharapkan turnamen ini berjalan dengan aman dan lancar sampai selesai, apabila turnamen Tripika Cup ini sukses sampai selesai dan semoga kegiatan ini dapat terselenggara kembali ditahun tahun akan datang,” ungkap Kapolsek Pallangga.

Dirinya juga mengatakan bahwa Turnamen Sepak Bola Tripika Cup 2022 ini merupakan pertandingan yang diselenggarakan oleh Tripika Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Lebih lanjut Kapolsek menghimbau agar diturnamen sepak bola Tripika Cup 2022 ini para pemaian harus menjujung tinggi Seportifitas, untuk menunjukan kemampuan terbaik, karena dengan ajang ini dapat mencari bibit terbaik pemain Sepak Bola.

“Saya meminta kepada Tokoh Masyarakat dan penonton untuk mendukung kegiatan Turnamen Sepak Bola Tripika Cup ini dan jangan sampai menimbulkan ganguan kamtibmas,“ Himbau Kapolsek Pallangga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta