Nasional

Kunjungan JAM PIDMIL dengan Kepala Basarnas dalam Rangka Sosialisasi Organisasi

×

Kunjungan JAM PIDMIL dengan Kepala Basarnas dalam Rangka Sosialisasi Organisasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kamis 18 Agustus 2022 bertempat di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi menerima kunjungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) pada struktur organisasi di Kejaksaan Agung.

Pada kesempatan ini, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa satuan kerja JAMPIDMIL dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dengan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh orditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Adapun pembentukan organisasi JAMPIDMIL bertujuan untuk mewujudkan sistem penuntutan tunggal dalam penanganan tindak pidana. Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dan objektifitas penanganan perkara pidana.

JAM-Pidmil Anwar Saadi menyampaikan bahwa satuan kerja JAMPIDMIL merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip Single Prosecution System. Hal ini dapat diartikan bahwa tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan, kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara.

Selanjutnya, Kepala Basarnas menyampaikan melalui kunjungan JAM-Pidmil ke Basarnas diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang baik antara kedua lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam audiensi tersebut, JAM-Pidmil didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan Agung Mardiwibowo, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting S, S.H.,M.,H., beserta jajaran lainnya.

Acara audiensi ditutup dengan pertukaran plakat dan foto bersama yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta