Nasional

Kemendagri Dorong Pengentasan Kemiskinan melalui Baznas  

×

Kemendagri Dorong Pengentasan Kemiskinan melalui Baznas  

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengentasan kemiskinan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

“Dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan di daerah), Baznas sudah mulai dilibatkan untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki persoalan seperti banyaknya penduduk miskin. Berdasarkan data yang dikantongi Suhajar, tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 26,42 juta orang. Dengan adanya pengelolaan zakat, diharapkan masyarakat miskin yang tergolong penerima zakat dapat terbantu, sehingga penghidupannya bisa lebih layak.

Pasalnya, lanjut Suhajar, dengan banyaknya jumlah penduduk muslim, maka peluang potensi zakat juga kian besar. Berbagai potensi zakat tersebut, baik dari perorangan, perusahaan, dan pihak lainnya perlu didongkrak oleh pemerintah.

“Potensi ini harus dipahami oleh seluruh kepala daerah. Semoga (upaya ini dapat) mempercepat pemberantasan kemiskinan menjadi program nyata di daerah,” cetusnya.

Suhajar menjelaskan, selama ini pemerintah termasuk kepala daerah sangat serius menangani persoalan kemiskinan. Namun, kata dia, masih diperlukan pihak lain untuk berkontribusi dan mendistribusikan harta kekayaannya kepada pihak yang berhak menerima.

“Bagaimana kita mendorong kepala daerah mengampu hak orang miskin tadi (yang) ada di kantong orang-orang kaya,”

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan, payung hukum dalam menggerakkan zakat di daerah telah paripurna. Dengan demikian, pemerintah daerah diminta tak ragu menggerakkan zakat lewat Baznas, yang merupakan bagian dari kewajiban kaum muslim. “Kita perlu menggerakkan pihak-pihak lain untuk membantu orang miskin,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta