Daerah

Peduli Sesama, Persit Koorcab Rem 071 Donorkan Darah

×

Peduli Sesama, Persit Koorcab Rem 071 Donorkan Darah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banyumas – Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, dalam rangka memperingati HUT Ke-61 Korem 071/Wijayakusuma Tahun 2022, turut berpartisipasi dan berempati pada bakti sosial Wijayakusuma Peduli terhadap sesama melalui donor darah. Jumat (26/8/2022) di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Kepedulian Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro ini, sebagai wujud empati terhadap masyarakat sebagai wahana membantu stok ketersediaan darah PMI di masa pandemi Covid-19.

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, Ny. Natania Yudha Airlangga mengatakan bakti sosial yang dilaksanakan ini, wujud kepedulian Persit untuk meningkatkan perannya sebagai istri prajurit dan anggota organisasi. Serta tanggung jawab sosial, terhadap kondisi kehidupan masyarakat sekitarnya.

“Kegiatan ini wujud kita membantu mengatasi kesulitan masyarakat dan pemerintah daerah. Apalagi saat ini, kita berada di masa pandemi Covid-19, sehingga kita turut berempati membantu mengatasi ketersediaan stok darah yang ada di PMI khususnya di wilayah Banyumas dan sekitarnya”, terangnya.

Dikatakan pula, bahwa pihaknya juga melaksanakan kegiatan serupa di seluruh jajaran Persit KCK Koorcab Rem 071 dilaksanakan sinergi bersama segenap komponen dan elemen masyarakat diwilayah masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta