Nasional

Tinjau Command Center Pertamina, Erick Thohir Pantau Stok dan Upaya Antisipasi Kebocoran BBM

×

Tinjau Command Center Pertamina, Erick Thohir Pantau Stok dan Upaya Antisipasi Kebocoran BBM

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meninjau Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) untuk melihat kesiapan dan kesiagaan Pertamina dalam menyalurkan energi hingga pelosok Tanah Air. Erick menilai, sistem yang dibangun Pertamina ini bisa mendeteksi baik ketersediaan, distribusi hingga potensi kebocoran BBM secara langsung (real time).

Erick meninjau PIEDCC di Gedung Grha Pertamina, Jakarta Pusat didampingi oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Rabu (7/9/2022). Erick langsung memantau layar besar yang menyajikan kondisi SPBU Pertamina di berbagai wilayah Indonesia dan meninjau langsung data ketersediaan (stok) BBM di seluruh Indonesia yang dijelaskan oleh SVP Integrated Enterprise Data and Command Center Ignatius Sigit Pratopo.

“Command center ini dibuat Pertamina untuk mendeteksi hasil produksi. Kita bisa melihat hasil produksinya, prosesnya seperti apa, distribusinya baik lewat jalur laut maupun darat dan ada juga deteksi dini kalau sampai ada pengurangan stok hingga masuk ke pom bensin dan digunakan oleh masyarakat,” ujar Erick.

Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan bahwa stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman. Dia juga menegaskan, lewat PIEDCC Pertamina bisa menerapkan efisiensi baik dari sisi produksi hingga penjualan.


“Makanya sekarang saya mengecek langsung untuk memastikan kuota (stok) dalam kondisi aman, serta distribusi aman dan tidak bocor, efisien dan efektif,” katanya. Dari pantauan PIEDCC, untuk ketersediaan stok BBM jenis Pertalite berada pada level 17 hari, Pertamax pada level 49 hari dan Pertamax Turbo pada level 99 hari. Sedangkan untuk ketersediaan jenis Solar berada pada level 18 hari dan Pertamina Dex pada level 76 hari. Sementara itu, untuk ketersediaan BBM jenis Avtur berada pada level 31 hari.

Sementara itu, Nicke menjelaskan, lewat PIEDCC bisa terpantau aliran mulai dari produksi hingga penyaluran BBM ke masyarakat. Bahkan sistem PEDCC bisa memantau langsung potensi kebocoran distribusi di lapangan.

“Ini upaya yang kita lakukan untuk mengurangi losses (kehilangan) baik dari kilang, masuk ke kapal, masuk ke mobil tangki dan masuk ke SPBU. Di SPBU semua tercatat misalnya dari dispenser nomor 5 produknya apa saja yang dikeluarkan. Jadi kalau ada selisih langsung kelihatan,” jelas Nicke.

Lebih jauh, Erick menambahkan, pembangunan sistem PIEDCC ini memang sudah sepatutnya dilakukan. Terlebih saat ini sudah menjadi era dengan sistem data berbasis digital. Dia juga menambahkan, data yang disajikan Pertamina ini bisa dikolaborasikan dengan data yang ada di Polri, terutama dalam ikhwal pengawasan kecurangan di lapangan.

“Kami koordinasi dengan Kapolri untuk menandatangani MoU supaya data ini dan data kepolisian akan kita sinkronkan dan juga pengawasan kalau ada penimbunan. Kita dorong kerja sama ini dengan Kapolri, kata Erick. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta