Nasional

Satgas Pengawalan DOB Jelaskan Skema Percepatan Pemenuhan Sarpras untuk Pelantikan Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Papua Pegunungan

×

Satgas Pengawalan DOB Jelaskan Skema Percepatan Pemenuhan Sarpras untuk Pelantikan Pj. Gubernur dan Pj. Sekda Papua Pegunungan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Wamena – Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) menjelaskan skema percepatan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) untuk pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan. Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Subdit Kecamatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edi Cahyono selaku ketua kelompok 2 Pokja III Satgas DOB Provinsi Papua Pegunungan dalam keterangannya di Wamena, Kamis (15/9/2022).

Edi mengatakan, selain dana hibah yang sudah disepakati oleh delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan, hal mendesak yang perlu segera dipenuhi yakni rumah jabatan untuk Pj. Gubernur dan Pj. Sekda. Karena itu, diharapkan setelah Pj. dilantik semua kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Adapun rumah jabatan tersebut nantinya akan disediakan dengan konsep sewa. Kendati demikian, dukungan kelengkapan sarpras lainnya masih dibutuhkan.

Adapun pemberian dana hibah baru dapat dilaksanakan setelah Pj. Gubernur dilantik. Karena itu, Pemda Kabupaten Jayawijaya mengusulkan kebijakan alternatif yakni dengan menggunakan skema dana talangan untuk memenuhi sarpras, khususnya rumah Pj. Gubernur dan Pj. Sekda. Pemda Kabupaten Jayawijaya pun siap mengalokasikan dana talangan tersebut yang akan dikalkulasikan kembali setelah APBD Provinsi Papua Pegunungan terbentuk.

“Dalam hal ini Satgas Pokja III mengakomodir usulan kebijakan tersebut yang nanti akan disampaikan kepada kepada pimpinan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut. Kapasitas Satgas hanya menampung usulan kebijakan sebagai alternatif sebagai langkah-langkah percepatan untuk kesiapan pelantikan Pj Gubernur dan Pj. Sekda,” urainya lebih lanjut.

Saat ini Pokja III telah mendata dan menginventarisasi berbagai keperluan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Usulan pemenuhan sarpras melalui hibah maupun pinjam pakai terus divalidasi guna menyambut peresmian Provinsi Papua Peguungan. Pokja terus bekerja melengkapi data-data administrasi dan berbagai kebutuhan yang diperlukan termasuk rincian kebutuhan untuk 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Pegunungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta