Daerah

Polda Sulteng Serahkan Santunan Kematian 2 Personil yang Meninggal Dunia saat Pengamanan Pilkada Balut

×

Polda Sulteng Serahkan Santunan Kematian 2 Personil yang Meninggal Dunia saat Pengamanan Pilkada Balut

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Polda Sulteng melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menyerahkan santunan resiko kematian kepada ahli waris personel Polres Bangkep Alm. Brigpol Muh. Taqwa dan Alm. Bripka Muh. Ilham Rakhman yang dinyatakan meninggal dunia dalam tugas.

Penyerahan santunan resiko kematian diterima ahli waris yang juga istri dari almarhum dengan dihadiri dan disaksikan oleh Kasubagkhirdinlur Biro SDM Polda Sulteng Pembina Indra Irawan, S.H., Plt. Kepala Asabri Palu Nur Alam, S.E., Kepala Bank Bukopin Palu Faisal, bertempat di Aula Kantor PT. Asabri Palu, Selasa (29/11/22).

Karo SDM Polda Sulteng melalui Kabag Watpers Kompol Dwi Hari Harsono, S.H. mengatakan, hari ini telah diserahkan santunan resiko kematian kepada personel Polda Sulteng yang tewas pada saat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota Polri.

Dwi juga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Negara kepada Anggota Kepolisian yang telah mengabdi kepada Negara Republik Indonesia,

Total dana yang diserahkan secara simbolis kepada istri kedua ahli waris yang di nyatakan tewas dalam tugas sebesar Rp.829.485.500, ujar Dwi.

“Saya mengerti jika pemberian santunan ini tidak akan bisa menghilangkan rasa duka keluarga yang ditinggalkan. Tetapi ini merupakan tanggung jawab negara kepada anggotanya dan supaya keluarga almarhum bisa merasakan kehadiran negara,” tambahnya.

Dwi juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Asabri dan Bank Bukopin karena pelaksanaan kegiatan ini sendiri merupakan kerjasama antara Polda Sulteng dengan PT Asabri dan PT Bank Bukopin. Semoga kegiatan ini tetap terus berjalan, pungkasnya.

Untuk diketahui Bripka Muh. Ilham Rakhman dan Brigadir Moh. Taqwa pada saat melakukan pengawalan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut, pada tanggal 2 Nopember 2020 yang lalu, speed boad yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan jasad keduanya sampai saat ini belum ditemukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta