NasionalPemerintah

HUT DWP, Tapak Tilas Semangat dan Etos Kerja di Masa Pandemi

×

HUT DWP, Tapak Tilas Semangat dan Etos Kerja di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-23 yang jatuh pada tanggal 7 Desember 2022, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar beberapa rangkaian lomba dan kegiatan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu itu berlangsung di Gedung F Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Dalam sambutannya, Ketua DWP Kemendagri Nani Nofiar Suhajar bertutur tentang semangat dan etos kerja DWP selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, wabah yang merebak di seluruh negara di dunia itu juga berdampak pada tubuh organisasi DWP. Organisasi masyarakat perempuan itu menjumpai hambatan dalam merealisasikan program dan kegiatan yang bersifat tatap muka dan pertemuan fisik. Namun berkat etos kerja para pengurusnya, DWP tetap produktif berkiprah di masyarakat.

“Dengan tidak mengurangi semangat etos kerja dari seluruh pengurus dan anggota DWP, kiprah DWP terus dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang produktif dan solutif, walaupun pandemi melanda saat ini,” tuturnya.

Berkat semangat itu pulalah, DWP tetap dapat menjalankan program di bidang pendidikan, sosial, maupun ekonomi kreatif dengan memanfaatkan teknologi.

“Bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya sudah berkiprah selama masa pandemi walaupun secara virtual,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nani juga mengingatkan, pandemi belum berakhir meski saat ini tengah melandai. Karenanya, ia meminta agar para pengurus dan anggota DWP tetap menjaga keluarga dan lingkungannya, serta patuh terhadap protokol kesehatan. Pada momentum itu pula, ia meminta pengurus DWP tetap menjaga kekompakan.

“Saya berharap persatuan dan kesatuan kita, dan kekompakan kita jaga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta