Daerah

Festival Musik Cipta Lagu Kaili 2022, Komitmen Brimob Sulteng Pada Kelestarian Budaya

×

Festival Musik Cipta Lagu Kaili 2022, Komitmen Brimob Sulteng Pada Kelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Korps Brimob Sulteng sukses gelar Festival Musik Cipta Lagu Kaili 2022, Sabtu 10 November 2022.

Tercatat belasan seniman-seniman olah suara Sulawesi Tengah turut serta, beradu suara dan keterampilan akustik didepan juri-juri berkualitas.

Dansat Korps Brimob Sulteng Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat, S.I.K., dalam sambutannya menyatakan ketertarikannya terhadap keindahan bahasa Kaili, hal ini diwujudkan dengan pemutaran lagu-lagu Kaili sebagai lagu-lagu pembuka dan penyemangat pasukan menyambut kegiatan apel pagi rutin.

“Saya ingin kita memiliki lagu – lagu yang bisa dinikmati semua orang, dan Saya akan selalu berusaha melestarikan warisan-warisan leluhur kita” Ucapnya kepada tamu undangan, peserta dan penonton yang hadir.

Festival Musik Cipta Lagu Kaili 2022 ini digelar sehari penuh dengan hasil peringkat pertama diraih oleh pemusik Arthur Palembang dan Sinyo Marthen Mawo Fatlolona dari kota Palu, peringkat kedua diraih oleh Taufik asal desa Sienjo dan peringkat ketiga diraih Rayan Meizar Rabbani dan Muhammad Abdullah Jabar.

Hasil ini diraih dari penjurian ketat Azwarjho, Adyka Arsyad dan Adi pakindepakinde yang juga memutuskan dua peserta favorit yang berhasil diraih Resar dan Kaharuddin (Bado Losari).

Suasana penuh kesakralan budaya pada Festival Musik Cipta Lagu Kaili 2022 tersebut pun semakin kental lewat penampilan grup etnik Dade Ndate asal Sindue.

“Kita bersyukur, ada Korps Brimob Sulteng yang peduli akan keberadaan musik daerah terutama musik Kaili, dan ini adalah yang pertama kali di Sulawesi Tengah. Harapannya ini menjadi kegiatan rutin tahunan sehingga keberadaan musik Kaili mampu jadi tuan rumah di tanah sendiri, sebagaimana yang diharapkan bapak Dansat” Ujar Azwarjho. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta