Nasional

Kunjungi Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jaksa Agung: Disiplin Pegawai Hal Utama untuk Keberhasilan Suatu Institusi

×

Kunjungi Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jaksa Agung: Disiplin Pegawai Hal Utama untuk Keberhasilan Suatu Institusi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Senin 19 Desember 2022 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo, Jaksa Agung menyampaikan pentingnya bahwa “disiplin sebagai budaya organisasi” dan pimpinan harus memberikan contoh dan teladan, mulai dari disiplin waktu kerja, disiplin menyelesaikan pekerjaan, disiplin dalam berpakaian (seragam Kejaksaan/gamjak), disiplin administratif, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Agung dalam rangka silaturahmi dengan para pegawai di daerah dan melihat langsung kondisi di lapangan serta memberikan masukan-masukan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Selanjutnya, Jaksa Agung berpesan kondisi kantor harus selalu bersih dan rapi sehingga masyarakat yang datang senang dan nyaman. Jaksa Agung mengatakan bahwa di Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan lahan kantor yang luas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik seperti pelayanan tilang, pelayanan hukum, termasuk pelayanan di bidang lain sehingga akses masyarakat yang datang menjadi mudah.

Kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta