NasionalPemerintah

Jebol Adminduk di Kota Sabang, Dukcapil Cetak 1.095 Dokumen Kependudukan Termasuk 71 KTP Digital

×

Jebol Adminduk di Kota Sabang, Dukcapil Cetak 1.095 Dokumen Kependudukan Termasuk 71 KTP Digital

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sabang – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas Dukcapil Provinsi Aceh dan Dinas Dukcapil Kota Sabang menggelar GISA Dukcapil Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh, Rabu (21/12/2022). Sebagai gambaran, perjalanan ke Kota Sabang ditempuh selama 45 menit menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Tim Ditjen Dukcapil yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Hani Syopiar Rustam mambawa 4 personel teknis serta 1 koordinator lapangan hadir langsung di Kota Sabang. Rombongan tersebut membawa peralatan lengkap dari Jakarta, yaitu 1 unit mobile enrollment, peralatan jaringan telekomunikasi, antena VPN, printer KTP-el dan KIA, ribbon, serta blangko KTP-el.

Sementara Tim Disdukcapil Kota Sabang juga membawa petugas serta peralatan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan (dokduk) sendiri. Dengan sedikit sentuhan Tim Teknis Ditjen Dukcapil, peralatan yang sedikit terkendala dapat kembali berfungsi maksimal untuk melayani masyarakat yang hadir di Kecamatan Sukajaya sebagai Posko Layanan Adminduk.

Sesditjen Hani Syopiar Rustam menyatakan, pihaknya mendukung penuh pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang yang menjadi bagian dari kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP RI, dan Mendagri Tito Karnavian, selaku Kepala BNPP. Rombongan tersebut mengunjungi Pulau Rondo dan Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di Kota Sabang, serta Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu-Kamis (21-22/12/2022).

Adapun layanan GISA Dukcapil jemput bola berupa registrasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP-el bagi pemilih pemula usia 17 tahun, serta pencetakan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokduk lainnya.

“Kami sengaja membuka pelayanan registrasi KTP digital bagi warga Kota Sabang wabil khusus di Kecamatan Sukajaya. Hal ini menandakan warga kecamatan meskipun lokasinya terpencil namun sudah melek teknologi dan juga jaringan internet di sini sudah sangat bagus,” kata Hani.

Hingga Rabu (21/12/2022) sore pukul 16.30, tercatat sebanyak 207 dokduk berhasil dicetak dan langsung dibagikan kepada masyarakat pemohon.

Jumlah ini terdiri dari cetak KK sebanyak 37 lembar, perekaman KTP-el bagi pemilih pemula 62 pemohon, registrasi IKD sebanyak 71 pemohon, cetak KIA 19 pemohon, cetak akta kelahiran sebanyak 17 pemohon, dan akta kematian 1 pemohon.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Sabang juga melakukan layanan jemput bola “Dukcapil Goes to School”. Hasilnya, sebanyak 888 keping KTP-el bagi pemilih pemula berhasil direkam dan dicetak serta dibagikan langsung kepada siswa-siswi pemohon.

Jumlah itu terdiri SMKN I Kota Sabang sebanyak 178 keping KTP-el, SMAN 2 sebanyak 87 KTP-el, SMAN 1 sebanyak 418 keping KTP-el, MAN 1 Kota Sabang sebanyak 105 keping KTP-el, dan Pesantren Al Mujaddi berhasil dicetak sebanyak 100 keping KTP-el.

Walhasil pelayanan jemput bola di Kota Sabang seluruhnya berhasil mencetak sebanyak 1.095 dokduk.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya menyatakan, Dukcapil Goes to School ini merupakan program nasional yang dikerjakan bersama-sama dengan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut dia, program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Mendagri agar bisa memberikan kartu identitas untuk semua usia. “Anak-anak usia sekolah kita buatkan KIA, akta kelahiran dan KTP-el bagi siswa yang sudah berusia 16 tahun atau 17 tahun. Untuk yang usia 16 tahun kita buatkan sekarang, nanti akan diserahkan saat usianya sudah menginjak 17 tahun,” ujar Zudan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta