Nasional

Sambil Terbaring Sakit, Try Sutrisno Beri Amanah ke Ketua DPD RI untuk Perjuangkan Konstitusi

×

Sambil Terbaring Sakit, Try Sutrisno Beri Amanah ke Ketua DPD RI untuk Perjuangkan Konstitusi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Meski sedang terbaring sakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, kepedulian Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, terhadap konstitusi tidak pernah surut.

Buktinya, ia tetap memberikan amanah untuk memperjuangkan pembenahan konstitusi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menjenguknya, Selasa (27/12/2022).

LaNyalla hadir didampingi aktivis dan pegiat konstitusi dr. Zukifli Ekomei.

“Saya tekankan untuk terus berjuang memperbaiki Konstitusi kita, untuk kesejahteraan bangsa ini,” ujar Try Sutrisno.

Sementara LaNyalla berharap dan berdoa agar Try Sutrisno segera pulih dan senantiasa diberikan kesehatan. Sehingga bisa berjuang bersama kembali memperbaiki Konstitusi dengan mengembalikan ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan adendum.

“Terpenting saya pribadi dan keluarga besar DPD RI berdoa supaya Pak Try diberikan kesehatan. Sebagai tokoh bangsa, pemikiran dan gagasan beliau masih sangat diperlukan oleh bangsa ini. Terutama dalam meluruskan Konstitusi sesuai rumusan pendiri bangsa,” papar dia.

LaNyalla juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Try Sutrisno.

“Mari semua doakan Pak Try segera pulih dan bisa kembali bersama kita, menjalani aktivitas perjuangan bersama,” ucapnya.

Usai menjenguk Try Sutrisno, LaNyalla kembali ke Jawa Timur untuk melanjutkan agenda reses. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta