NasionalPemerintah

Lantik KSAL, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kedaulatan Negara di Laut

×

Lantik KSAL, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kedaulatan Negara di Laut

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang baru dilantik. Presiden menekankan konsentrasi utama dari Laksamana Muhammad Ali yaitu untuk meningkatkan kedaulatan negara di laut, utamanya yang berkaitan dengan perbatasan dan pulau-pulau terdepan.

“Kita tahu dua per tiga Indonesia ini adalah air, adalah laut. Jadi konsentrasi untuk kedaulatan negara utamanya di laut itu yang menjadi tanggung jawab besar dari KSAL yang baru, Pak Muhammad Ali,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Desember 2022.

Selain itu, Presiden meminta modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) laut harus terus diperkuat. Dalam keterangan terpisah, KSAL Laksamana Muhammad Ali menjelaskan bahwa Presiden Jokowi mendorong pengembangan industri perkapalan dalam negeri untuk Angkatan Laut.

“Terutama dalam pembangunan kekuatan yang berupa KRI. Jadi sekarang ini TNI Angkatan Laut sudah, mungkin 70 persen, sudah menggunakan produk dalam negeri kapal-kapalnya,” kata Ali.

Hal lain yang ditekankan Presiden Jokowi, menurut Ali, yakni terkait potensi kerawanan di laut berupa penyelundupan maupun kegiatan ilegal lainnya. Presiden menekankan Angkatan Laut untuk terus berupaya mencegah dan menghentikan segala bentuk kegiatan ilegal di laut.

“Masalah kerawanan lain adalah penyelundupan. Bapak Presiden juga menekankan untuk mencegah atau menghentikan kegiatan penyelundupan maupun kegiatan ilegal di laut atau lewat laut lainnya,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta