Daerah

Seorang Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

×

Seorang Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Seorang laki-laki (39 tahun) asal Desa Paberasan, Kecamatan SAMPANG, Kab. Cilacap, ditemukan tidak bernyawa di sumur rumahnya sendiri, pada selasa (27 Desember 2022) sekitar pukul 17.15 WIB, diketahui pria ini mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2000 (sudah 22 Tahun) dan rutin kontrol setiap bulannya di RSJ banyumas.

Menurut cerita saksi “Bermula dari korban yang mengalami gangguan mental berada di rumah sendirian karena semua keluarga sedang keluar, kemudian setelah keluarga kembali berusaha mencari korban ke seluruh ruangan dikarenakan korban juga mengalami kebutaan.”

Lebih lanjut saksi menjelaskan “Setelah dicari ke bagian belakang korban ditemukan sudah berada didalam sumur dengan kondisi kaki yang masih terlihat. Namun setelah diangkat dan bawa ke klinik Pratama Kurnia ternyata korban sudah meninggal dunia.”

“Ditemukan luka dipelipis mata kiri dan luka lebam dibagian dahi diduga terbentur benda tumpul” ujar dr. Nur Indah pada Selasa, (27/12/2022). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta