Gowa

Jaga Kebersihan Mako, Personil Polsek Somba Opu Laksanakan Korve Bersama

×

Jaga Kebersihan Mako, Personil Polsek Somba Opu Laksanakan Korve Bersama

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Demi menjaga kebersihan dilingkungan Mako Polsek Somba Opu, Personil Polsek dipimpin oleh Kapolsek Somba Opu AKP Ismail. S. Sos. M. H bersama Waka Polsek AKP Aslamuddin melaksanakan Korve bersama disekitar Mako, Sabtu (07/01/2023).

Kapolsek Somba Opu menyampaikan “Menciptakan lingkungan yang bersih dan Asri harus dilakukan oleh seluruh Personil.”

Untuk itu dengan lingkungan yang bersih dan asri tentunya dapat memberikan kenyamanan pada saat bekerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang datang di Polsek, Terang Kapolsek.

Kerja bakti/ korve yang dilaksanakan saat ini difokuskan pada rumput yang sudah mulai panjang pada saat musim penghujan ini, selain itu semua personil dibagi dalam pelaksanaan tugas korve ada yang ditugaskan pada kebersihan Sekitaran halaman depan serta Halaman Belakang Mako dan Pemungutan Sampah Puntung Rokok serta tanaman Liar, tambah Kapolsek

Selama giat berlangsung berjalan aman dan baik, dan menghasilkan Mako Polsek Bersih dan sehat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta