NasionalPemerintah

Rakor Pengendalian Inflasi Awal Tahun, Mendagri Atensi Daerah dengan Inflasi Tinggi

×

Rakor Pengendalian Inflasi Awal Tahun, Mendagri Atensi Daerah dengan Inflasi Tinggi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (9/1/2023). Rakor yang dilaksanakan pada awal tahun ini dihadiri oleh para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rakor tersebut, Mendagri memberi atensi dua daerah dengan inflasi tinggi, yaitu Provinsi Riau dengan inflasi sebesar 6,81 persen dan Kabupaten Kotabaru dengan lonjakan inflasi sebesar 8,65 persen.

“Ini perlu kerja sama dari pemerintah pusat (untuk) melakukan intervensi, dan juga pemerintah daerah bukan berarti tidak berbuat apa-apa, (dan) langsung menyerah, tapi bisa melakukan langkah-langkah terobosan kreatif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar secara virtual menjelaskan beberapa komoditas barang yang mengalami kenaikan sehingga menyebabkan inflasi, di antaranya kenaikan transportasi udara dan cukai rokok. Mendagri menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi Riau melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar harga terkontrol dan memantau langkah-langkah yang dilakukan dalam pengendalian inflasi.

“Saya sarankan satu saja Pak (Gubernur Riau), tolong dicek di lapangan, apakah langkah-langkah itu sudah dikerjakan betul oleh anak buah atau tidak. Kadang-kadang mereka staf menyampaikan ‘sudah-sudah’, tapi kenyataan (belum),” terang Mendagri.

Selanjutnya, Bupati Kabupaten Kotabaru Sayed Jafar secara virtual memaparkan beberapa upaya dalam mengendalikan inflasi di daerahnya. Upaya itu di antaranya menjalin kerja sama antardaerah, sidak pasar, operasi pasar merah, hingga bantuan bibit lombok dalam rangka pengendalian harga inflasi di desa melalui kelompok PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Kotabaru.

Mendagri menambahkan juga agar Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan sembilan langkah pengendalian inflasi, membangun kekompakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan pemaksimalan Satgas Pangan.

“Nah sembilan item yang dikerjakan tadi masalahnya bukan hanya sekadar sudah dikerjakan atau tidak, tapi tepat atau tidak, tantangannya beda tiap daerah. Saran kami dievaluasi kembali bersama staf dan kemudian bersama teman-teman stakeholder yang lain,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, berdasarkan Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Januari 2023, pada bulan Desember 2022 inflasi (year-on-year), sepuluh kabupaten dengan inflasi tinggi yaitu Kabupaten Kotabaru sebesar 8,65 persen, Bulungan (7,98), Jember (7,39), Serang (7,22), Cilacap (6,81), Banggai (6,62), Aceh Barat (6,56), Sintang (6,50), Banyumas (6,49), dan Kudus (6,40).

Sementara untuk sepuluh kota tertinggi, yaitu Kota Bau-Bau (8,35), Bukittinggi (7,76), Bandung (7,45), Padang (7,38), Kendari (7,11), Kupang (7,07), Pekanbaru (7,04), Surakarta (7,03), Banjarmasin (6,98), dan Parepare (6,66).

Di lain sisi, Mendagri juga mengapresiasi dua daerah dengan inflasi rendah, yaitu Provinsi Banten dengan inflasi sebesar 4,56 persen dan Kabupaten Buleleng 4,63 persen. Panjabat Gubernur Banten Al Muktabar secara virtual dalam rakor tersebut menyampaikan enam upaya konkret pihaknya dalam mengendalikan inflasi. Upaya tersebut meliputi operasi pasar murah, sidak pasar, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, dan gerakan menanam.

Kemudian secara virtual Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan delapan strategi yang dilakukan dalam mengendalikan inflasi. Upaya tersebut di antaranya manajemen rantai persediaan, subsidi harga transaksi keuangan digital, melaksanakan operasi pasar, monitoring ke distributor secara berkala, kerja sama antardaerah produsen, bantuan pangan, subsidi transportasi, serta melakukan pemantauan harga dan stok barang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta