Nasional

Peluang 2023, ID FOOD Optimalisasi Aset Non Core Business 

×

Peluang 2023, ID FOOD Optimalisasi Aset Non Core Business 

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – (27/1/2023), Kesiapan ID FOOD Group dalam menghadapi tantangan di tahun 2023 selain operasional bisnis sektor pangan, perseroan ini juga mengoptimalisasi dan menciptakan nilai aset perusahaan.

SEVP Manajemen Aset Holding Pangan ID FOOD Yossi Istanto mengatakan sesuai yang direncanakan melalui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) di tahun 2023, ID FOOD akan melakukan pengembangan aset bangunan non core business di wilayah Pancoran Jakarta dan Gresik Jawa Timur.

“Optimalisasi aset ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi perusahaan, selain pengembangan aset, ada sekitar 200 objek potensi penyewaan aset yang dapat dimanfaatkan untuk publik,” jelasnya.

Menurutnya, prospektif aset non core business ini dapat dioptimalkan sebagai warehouse, estate, rumah dan potensi lainnya yang terdapat potensi kerja sama aset dengan pelaku usaha properti ataupun sinergi BUMN.

“Pemanfaatan aset ini merupakan terobosan, sebelumnya aset ini diam dan tidak difungsikan, diharapkan dengan mengoptimalkan kembali bangunan milik BUMN ID FOOD Khususnya yang telah lama tak terpakai, dapat berkontribusi untuk menopang kinerja perseroan di tahun 2023,”ungkap Yossi.

Yossi mengajak pelaku usaha pangan ataupun properti yang tertarik sebagai partnership ID FOOD dapat menghubungi secara langsung Divisi Manajemen Aset ID FOOD melalui email manajemenaset@idfood.co.id ataupun contact person pengelola aset ID FOOD.

Sebelumnya, pada pengelolaan aset di tahun 2022, Holding Pangan ID FOOD telah berinovasi dengan menciptakan digitalisasi aset perseroan melalui Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA), yang memvisualkan seluruh aset ID FOOD Group di 1.608 titik lokasi aset seluruh Indonesia kedalam satu sistem digitalisasi SIMA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta