Gowa

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Parangloe Kunjungi Tomas

×

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Parangloe Kunjungi Tomas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pasca beberapa hari yang lalu resmi menjabat sebagai Kapolsek Parangloe, AKP Muhammad Tang, S.H., M.H berkunjung ke salah satu tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya, Sabtu (28/1) malam.

Kunjungan Silahturahmi itu dilakukan saat Kapolsek Parangloe melaksanakan kegiatan patroli malam serta memantau lokasi titik kerawanan tanah di wilayah hukumnya.

Kapolsek Parangloe Polres Gowa AKP Muhammad Tang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kunjungannya ke warga untuk mempererat tali silahturahmi dan ingin mengetahui situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Parangloe.

“Sebagai pejabat baru tentunya saya harus turun ke masyarakat dan ingin mengetahui sitkamtibmas yang ada di wilayah Polsek Parangloe sekaligus mempererat tali silahturahmi dan memperkuat persaudaraan,” ungkap Kapolsek Parangloe.

Dirinya juga berharap kepada warga yang ada di Kecamatan Parangloe agar dapat bersinergi dengan instansi terkait khususnya Polsek Parangloe untuk menjaga Kamtibmas diwilayah masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta