Nasional

Tiba di Kalimantan Barat, Erick Thohir Disambut Ribuan Pemuda Pontianak

×

Tiba di Kalimantan Barat, Erick Thohir Disambut Ribuan Pemuda Pontianak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pontianak – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memulai kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat. Sabtu (4/2/2023) ini, Erick tiba di Bandar Udara Supadio, Pontianak, Ibukota Kaimantan Barat dan disambut oleh ribuan masyarakat muda Pontianak.

Masyarakat telah menunggu Erick sejak pagi, dengan antusias menyampaikan berbagai pesan Selamat Datang. Generasi Milenial dan Gen-Z Nampak mendominasi penyambutan Erick tersebut.

Sekelompok penari, juga turut melengkapi sambutan hangat masyarakat Pontianak kepada Menteri Erick. Tarian yang ditampilkan adalah Tari Baras Banyu (Beras Kuning) yang merupakan tarian ucapan selamat datang kepada tamu yang terhormat.

Dengan gerakan menaburkan beras kuning yang dapat dimaknai sebagai lambang keselamatan bagi tamu kehormatan yang datang. Beras kuning pun merupakan sarana penyambutan orang yang sangat dirindukan dalam berbagai suku bangsa di Kalimantan.

Setelah bercengkrama dengan masyarakat, Erick pun langsung mengisi acara pertamanya dalam lawatan di Bumi Katulistiwa ini, yaitu menjadi narasumber Kuliah Umum di Universitas Tanjungpura (UNTAN). Erick membawakan tema, “Kolaborasi BUMN dengan Perguruan Tinggi di Era Digital Mewujudkan Indonesia Maju.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta