Nasional

Refleksi Hari Pers Nasional, Ketum IMO : Momentum Membangun Industri Media Tanah Air

×

Refleksi Hari Pers Nasional, Ketum IMO : Momentum Membangun Industri Media Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Segenap insan pers di tanah air sedang menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2023.

Sesuai dengan tema yang diusung pada Harlah pers nasional kali ini, yakni “pers bebas, demokrasi bermartabat,” diharapkan dinamika permediaan di Indonesia selalu dalam kemerdekaannya dalam menyampaikan fakta-fakta sebagai bagian dari komitmen merawat demokrasi.

Dalam momentum ini, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia, Yakub F Ismail berharap momentum ulang tahun pers nasional ini tidak sekadar menggugurkan waktu, namun ada hal lebih sebagai upaya mendorong industri pers dalam negeri.

“Tentu momentum (Harlah) ini memiliki arti penting bagi napas keberlanjutan pers di Indonesia. Namun, kita pun berharap agar momentum yang sama juga menjadi spirit dan langkah awal kita memajukan industri pers itu sendiri,” kata Yakub di Jakarta, Rabu (8/2).

Yakub menilai, masa depan industri pers di Indonesia sangat menjanjikan, namun belum didukung oleh kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah.

Ia mencontohkan, dalam kenyataannya, masih banyak media yang kesulitan, bahkan terkesan dipersulit untuk naik kelas menjadi media nasional yang kredibel dan profesional.

“Sumber masalahnya di mana? Sudah pasti di regulasi. Harus diakui bahwa regulasi untuk kepastian usaha di bidang pers belum sepenuhnya bagus sehingga masih banyak media-media kecil menjadi korban kriminalisasi dan upaya pembungkaman lainnya. Ini yang menurut kami masih perlu dibenahi,” terang Yakub.

Di samping itu, ia juga mengatakan kalau Dewan Pers belum mampu mengakomodir seluruh pelaku usaha media yang kini sedang tumbuh pesat.

“Adapun saat ini masyarakat pers dan pelaku usaha media khususnya di sektor online sedang tertuju kepada ketua Dewan Pers yang baru untuk dapat segera membuat terobosan-trobosan baru”.

Hal tersebut tentu saja agar Dewan Pers dapat merangkul sekaligus memberi ruang yang luas bagi tumbuh kembang industri media, dan hal ini menjadi masalah krusial bagi masa depan pelaku usaha media di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta