NasionalPemerintah

Karena Desa Paling Transparan, Gus Halim Minta Kades Tak Perlu Takut Diperas

×

Karena Desa Paling Transparan, Gus Halim Minta Kades Tak Perlu Takut Diperas

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjadi narasumber pada program Talk Highlight Elshinta dengan tema “Berkolaborasi untuk percepatan pemulihan ekonomi desa pasca PPKM dicabut”. Kamis (09/02/2023). Dok. Sigit Purwanto/Humas KemendesPDTT

Lintanews5terkini.com | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa untuk tidak takut jika ada oknum tertentu yang menekan dan memeras dengan membawa proposal.

Hal ini bila Kades telah menjalankan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel melibatkan banyak warga melalui musyawarah desa dalam setiap perencanaan pembangunan.

“Tidak perlu takut dengan siapapun, yang penting kita kerjanya benar,” pria yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Talk Hightlight Radio Elshinta, Kamis (9/2/2023) petang.

Menurut Gus Halim, Pemerintah Desa adalah pemerintahan yang paling transparan. Perencanaan pembangunan di desa harus melalui musyawarah Desa dengan melibatkan banyak masyarakat. Selain itu, hanya desa yang memperlihatkan APB Desa di tempat strategis, termasuk kantor desa dan Balai Desa.

“Jadi untuk apa takut karena semua data-data termasuk Bantuan Langsung Tunai bisa diakses oleh semua warga desa dan publik,” kata Gus Halim.

Terkait pelaporan pemanfaatan dana desa yang selama ini masih belum sempurna, Gus Halim menjelaskan tidak langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Menurutnya, Jaksa Agung dan Kapolri telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa dan memberikan bimbingan bagi perangkat desa.

Untuk itu, Kemendes PDTT selalu membangun sinergi dengan Kejaksaan Agung dan Polri agar desa benar-benar merasa aman dalam memanfaatkan dana desa untuk pembangunan. Gus Halim juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal penyaluran BLT dan PKTD hingga Gus Halim yakin pihak-pihak tertentu tidak akan berani menggangu desa.

Gus Halim mencontohkan terkait pemanfaatan dana desa untuk pembangunan Embung. Menurutnya desa dipersilahkan menggunakan Dana Desa dengan catatan level kecil. Jika besar, menyarankan untuk melibatkan Supra Desa seperti meminta bantuan ke Pemerintah Daerah dan Kementerian PUPR yang miliki program pembangunan Embung.

Kemudian bila dana desa digunakan untuk membangun Desa Wisata, Gus Halim mengingatkan bahwa niatan awalnya tidak untuk membangun Desa Wisata tapi untuk membangun ekologi lingkungan. Jika sudah membangun ekologi makan air menjadi bagus kemudian lokasi menjadi lebih indah.

“Dampak memelihara lingkungan itu akan menghasilkan Desa Wisata yang lestari,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Gus Halim pun menekankan kepada Kepala Desa dan Warga Desa dalam merencanakan pembangunan desa jangan sampai terserabut dari akar budaya.

“Kita harus bertumpu kepada akar budaya yang ditinggalkan oleh leluhur kita maka saya yakin desa kita masih akan eksis sampai kapan pun,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta