Daerah

Kunjungi Taman Kanak-Kanak, Polda Sulteng Kenalkan APILL

×

Kunjungi Taman Kanak-Kanak, Polda Sulteng Kenalkan APILL

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Masih dalam suasana pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023, Ditlantas Polda Sulteng memberikan Pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas melalui “Polisi Sahabat Anak (Polsanak)”

Dikmas Lantas Polsanak kali ini mengunjungi TK Gamaliel Jalan Pattimura Kelurahan Maesa, Kota Palu yang diterima langsung Kepala Sekolah, Intan Panggabean, Jumat (10/2/2023)

“Terima kasih atas kehadiran bapak ibu yang menyempatkan datang ke TK Kami,”sambut Kepala Sekolah TK Gamaliel.

Semoga dengan kehadiran bapak ibu Polisi Sahabat Anak, anak-anak kami mengetahui tata cara berlalu lintas yang baik dan benar dan memahami rambu-rambu lalu lintas, harapnya.

Anak-anak nampak gembira dan suka cita mengikuti serta menyimak bapak ibu Polisi yang memperkenalkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau rambu-rambu lalu lintas

Pola pengajaran yang dilakukan dengan bernyanyi sambil menjelaskan APILL yang diperagakan Polsanak Ditlantas Polda Sulteng menarik perhatian anak yang memiliki rasa ingin tahu

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng Kompol Abu Bakar Djafar mengatakan, momen Operasi Keselamatan Tinombala 2023, kami ingin sejak dini masyarakat mulai patuh dan disiplin lalu lintas, ujarnya

Hari ini Polsanak hadir di TK Gamaliel Palu, kita jelaskan funsi APILL, kita jelaskan arti rambu-rambu lalu lintas dengan alat peraga, menyampaikan tata cara menyeberang jalan yang aman, memperagakan bagaimana pengaturan lalu lintas dengan gerakan tangan, terang Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng

Alhamdullilah anak-aak antusias mengikutinya terlebih kami siapkan hadiah untuk mereka yang mampu mejawab pertanyaan. Semoga ini dapat mendidik anak sejak dini untuk tertib berlalu lintas sehingga mereka kelak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, pungkas matan Wakapolres Donggala ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta