Gowa

Polsek Somba Opu Lakukan Program Jumat Curhat dalam Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Damai

×

Polsek Somba Opu Lakukan Program Jumat Curhat dalam Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Damai

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba Opu Polres gowa AKP Ismail. S. Sos. M. H bersama Wakapolsek somba Opu AKP Aslamuddin kembali melaksanakan giat Jumat Curhat bertempat di Kantor Kecamatan Somba Opu, Jumat (10/02/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini diikuti oleh Camat Somba Opu Agussalim S. Sos, Staf kecamatan dan warga sekitar dengan tujuan untuk mendengarkan keluhan-keluhan, uneg-uneg dan permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari ditengah Masyarakat.

Pelaksanaan jumat curhat merupakan Program dari Mabes Polri dengan tujuan selain bersilaturahmi dengan masyarakat juga bermaksud untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara situasi kamtibmas.

Kapolsek Somba Opu mengungkapakan mari bersama kita menciptakan sitkamtibmas kondusif, yang merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kec. Somba Opu.

“Apabila ada aktifitas Warga yang menimbulkan gangguan kamtibmas, dapat melaporkan ke bhabinkamtibmas atau babinsa, namun bila skalanya meningkat sebaiknya laporkan ke tingkat polsek atau polres serta jika ada permasalah yang memerlukan kehadiran kepolisian, Silahkan Hubungi Kami melalui Call dan Apk WA untuk gangguan kamtibmas” ungkapnya

“Menyikapi curhat dari masyarakat, Kapolsek Somba Opu menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang diterima, terlebih berkaitan dengan Kamtibmas dan pelayanan tugas Polri” ujarnya.

“Demi keamanan di wilayah hukum Polsek Somba Opu, kami dari kepolisian berharap untuk warga jika melihat atau mendengar adanya tindak kejahatan untuk secepatnya lapor kepada pihak yang berwajib,” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta