Daerah

Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Tinombala Masuk Lokalisasi Tondo

×

Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Tinombala Masuk Lokalisasi Tondo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kegiatan Preemtif Operasi Keselamatan Tinombala Polda Sulteng melakukan edukasi tertib berlalu lintas menyentuh berbagai sektor lapisan masyarakat tidak terkecuali mereka yang mendiami kompleks Lokalisasi di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/2/2023)

Hal itu nampak dari rombongan Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Tinombala yang pagi ini nampak melakukan imbauan tertib berlalu lintas, membagikan brosur atau leaflet Operasi Keselamatan Tinombala 2023 kepada warga yang ada didalam lokalisasi atau diluar lokalisaai Tondo, Palu.

“Berbagai elemen lapisan masyarakat berusaha kita sentuh, kita imbau tentang tertib berlalu lintas,” ungkap Kompol Abu Bakar Djafar selaku Kasatgas Preemtif Ops Keselamatan Tinombala 2023.

Dan pagi ini sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kepala Operasi (Kaops) atau Pak Dirlantas, Satgas Preemtif berikan edukasi tertib berlalu lintas di lokalisasi Tondo, ujarnya

Karena mereka bagian dari masyarakat lalu lintas, baik yang tinggal dilokalisasi atau mereka yang datang berkunjung tidak sedikit yang menggunakan kendaraan, tegasnya

Dimana berkumpulnya masyarakat, Satgas Preemtif berupaya terus melakukan edukasi tertib lalu lintas dalam rangka menciptakan masyarakat yang sadar akan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta